BEBICARA SAAT KHUTBAH BOLE KAH ?
Hal merupakan kesalahan yang sudah mengakar di kalangan kita
pada zaman sekarang , sebagai akibat dari kebodohan terhadap ajaran sunnah yang
suci. Yang ajaranya berisikan jani dan ancaman serta ganjaran bagi orang yang
mendengarkanya khatib dan diam. Juga berupa hukuman bagi yang bebuat sia-sia
dan tidak mendengarkanya.
Nabi bersabda
“barang siapa keramas dan mandi pada hari jumat lalu bersegara
berangkat dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan , mendekat pada imam ,
mendengarkan khutbah dan diam serata tidak berbuat sia sia , niscaya langkahnya
yang di ayukan dari rumahnya hingga mesjifd seperti malam setahun baik pahala
puasa dan tahujudnya.”
Nabi juga besabda
“ apabila engkau
berkata pada suaramu DIAMLAH ketika jam sedang berkhutbah , maka engkau sudah
berbuat sia sia.”
Imam Nawawi berkata hadits Ibi menunjukan bahwa larangan
berbicara apa saja ketika khutbah yang berlangsung.
Abdullah bin Amru
Al-Ash , menuturkan bahwa Rasullulah bersabda
“barangsiapa yang
mandi jumat dan mengoleskan minya wangi meskipun milik istrinya, memakai pakaian
yang bagus tidak melangkah pundak orang –orang, tidak berbuat sia sia ketika
khutbah yang berlangsung niscaya akan
menJadi penghapus dosa baginya antara dua jumat , barang siapa yang berbuat sia
sIa dan melangkahi pundaK pundak orang baginya seperti pahala sholat dhuhur.”
Imam Ibnu Hajar berkata “ kemungkinan keumuman perintah
untuk dia di kecualikan bila ada masalah yang muncul demi kemaslahan umum ,sebagaiman
sebagaian orang mengecualikan dalam menjawab salam karena menjawab salam
hukumnya wajib”. Penulis kitab AL-mugni
menulis adanya kesepakatan bahwa ucapan yang di perbolehkan dalam sholat boleh
di ucapkan di dalam khutbah seperti memperingatkan orang yang hampir jatuh
dalam kolam.
HUKUMPAKAIAN ISBAL
Menjulurkan kain di bawah mata kaki (isbal) jika di lakukan
karena sombong , hukumnya haram dan jika tidak di niatai sombong hukumnya
makruh (ini jika diluar shalat, dan jika
di lakukan di dalam shalat maka kemakruhanya lebih keras lagi )
Rasullulah bersabda :
Barang siapa yang menjulurkan sarungnya melebihi mata kaki
dalam shalat karena sombong , maka tidak ada yang halal dan haram dari ALLAH
(tidak peduli dariNya)
Jika dilakukan karena sombong Rasullulah bersabda
“Kain yang melebihi
mata kaki maka ia berada di dalam neraka”
Mayoritas orang yang shalat meremehkan masalah ini , hingga masalahnya
nya sampai pada kondIsi mereka tidak mau bertaubat dari kemaksiatan itu . bahkan
mereka mengejek orang yang memendekan kainya karena meniru nabi.
Rasulullah bersabda :
Ada tiga golongan yang
tidak pernah di ajak Allah berbicara dan Dia tidak melihat mereka pada hari
kiamat ,Alah juga juga tidak menyucikan mereka dan bagi mereka siksa siksa yang
pedih yakni orang yang menjulurkan kain sarungya (al-musbil) , orang orang yang
mengungkit ungkit pemberian (al mannan) dan orang ynag menwarkanya daganganya
dengan sampah palsu.”
Perhatikan lah hal yang satu ini karena tidak ada yang lebih
buruk selain adzab Allah SWT
Semoga kita senantiasa di berikan jalan yang lurus. amin
Posting Komentar