fans page HAL-HAL YANG TIDAK DI KETAHUI SEPUTAR WUDHU

duyy

animasi bergerak gif

HAL-HAL YANG TIDAK DI KETAHUI SEPUTAR WUDHU

|| || || Leave a komentar




Banyak di antara kita yang kurang mengetahui, perihal pembatal wudhu,.di awah ini akan kami jelaskan beberapa pembatal wudhu  yang keliru di masyarakat awam..
  1.       Muntuah dan sendawa.

Banyak kalangan muslimin menyangka bahwa muntah (al-qai’u ) atau sendawa (al-Qalsu) membatalkan wudhu. Sendawa ialah apa yang keluar dari mulut dan kerongkongan sepenuh mulut atau kurang dari itu namun bukan muntah. Jika kembali keluar dari mulut tersebut, maka itulah yang disebut dengan muntah  (qai), mereka bedalil dengan sabda Nabi.

“barang siapa yang muntah ,mimisan ,bersendawa ,atau mengeluarkan madzi hendaklah berpaling dan berwudhu, lalu kembali shalat dan tidak berkata-kata “

Imam Asy Syaukani berkata,  “hadits tersebut dinilai cacat tidak hanya oleh satu ulama. Hadits ini berasal dari riwayat Ismail bin Yaysydari ibnu juraij dan ia orang hijaz. Riwayat isamail dari orang-orang hijaz adalah orang –orang lemah”
Ayaikulislam ibnu tamiyah , berpendapat bahwa muntah dan sendawa tidak membatalkan wudhu.
 
   2.       Menyentuh kemaluan tanpa syahwat.
Telah mengakar di kalangan kaum muslimin anggapan  bahwa menyentuh kemaluan membatalkan wudhu, baik di sertai dengan syahwat atau tidak. Mereka berdalil dengan hadits yaitu sabda Rasullulah
“barangsiapa menyentuh kemaluan hendaklah ia berwudhu.
Pengikut madzhab imam hanafi bependapat bahwa menyentuh kemalaun tidak membatalkan wudhu berdasarkan hadits yang di riwayatkan Talq bahwa seseorang lelaki bertanya kepada nabi tentang orang yang menyentuh kemaluanya, apakah ia harus berwudhu ? . Beliu bersabda , “tidak kemaluan merupakan bagian dari badan mu”
(diriwatkan imam yang lima dan di shahihkan Ibnu Hibban)

Syaikh Albani mengomentari hadits ini.
 Aku katakan :sabda Nabi
 “sesungguhnya itu merupakan bagian dari (badan mu) , merupkan isyarat  halus bahwa menyentuh yang tidak mewajibkan wudhu ialah bila tidak diiringi dengan syahwat. Karena dalam kondisi ini memungkinakan di serupakan dengan menyentuh anggota tubuh lainya.  Berbeda apabila ia menyentuh dengan diirinigi syahwat.
Ini perkara yang paling gamblang  sebagaimana anda lihat. Hadits ini sebenarnya bukanlah menjadi dalil bagi kalangan Hanafi yang mengatakan secara mutlak bahwa menyentuh kemaluan tidak memnbtalkan wudhu, namun ini menjadi dalil bagi yang berpendapat bahwa mnyentuh kelamluan tanpa diiringi syahwat tidak membatalkan wudhu.
Adapun menyentuh dengan syahwat maka membatalkanya berdasarakn dalil hadits surah , dengan demikain pendepat ini memadukan dua hadits pendapat ini pula yang paling syaikhul islam Ibnu Tamiyah juga  lebih cenderung dengan pendapat ini sebagaimana tertera pada sebagian kitabnya . wallahu a’lam.

   3.       Menyentuh wanita tanpa ada penghalang.
Pertama kali perlu saya sampaikan hadits Nabi
sesungguhnya  aku tidka menjabat tangan para wanita“

Juga sabda Nabi
 “ seandainya si tusuk jarum dari besi kepada kepala salah seoramg dari  kalian ,itu lebih baik baginya dari pada menyentuh dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”

Nabi melarang berjabat tangan dengan para wanita asing  ( bukan mahram) bahkan sekedar menyentuh .namun pembahasan kita disni seputar tentang ,bla hal itu terjadi membatalkan wudhu atau tidak.
Aisyah menuturkan bahwa Nabi Muhammad dulu mencium sebagian istrinya lalu shalat dan tidak mengulang wudhu.
Aisyah menturkan
“Pernah Rasullulah shalat dan aku tidur melintamg di hadapan beliau seperti posisi tidurnya jenazah, sehingga saat beliau ingin melakukan witir , beliu menyentuhku dengan kakinya “
Hadits tersebut diriwatkan An –nasa (101) Al hafidz berkata dalam Al-talkhish: senadanya shahih , hadis ini merupkan dalail  bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu.

Aisyah berkata , “suatu malam aku kehilangan Rasullulah dari tempat tidur. Aku meraba-raba , lalu tanganku menyentuh kedua tealapak kaki beliu yang dalam keadaan tegak , saat itu beliu sedang sujud dan berdoa,
Ya Allah aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka Mu dengan naungan mu dari hukuman Mu , aku berlindung dengan Mu dari diri mu aku tidak mampu menghitug pujian atas diriMu . engkau yang sebagimana yang engkau sanjung atas dirimu sendiri.
 Iamam Asy Syaukani berkata “mahdzab pertengahan yang menghimpun hadits-hadits ini adalah pendapat bahwa menyentuh wanita tidak batal kecuali bila diringi syahwat.

Kesimpulan hindarilah semua ini dan ubahlah kebiasaan kita yng tidak berhadis dan tidak berdalil sebelum semua menjadi sia sia , walau bagaimanapun se khusyuk  apapun shalat kita berawal dari wudhu yang sempurna dan insya allah sholat kita juga bakalan khusyu dan sempurna. aminn
/[ 0 komentar Untuk Artikel HAL-HAL YANG TIDAK DI KETAHUI SEPUTAR WUDHU]\

Posting Komentar